PKL Taman Burung Singkawang Tolak Relokasi Pemkot
Singkawang (Suara Kalbar)- Tujuh Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Taman Burung dan sekitarnya menolak rencana relokasi yang bakal dilakukan Pemerintah Kota Singkawang.
Pernyataan itu ditegakan Ketua Perwakilan PKL Muhammad Bilal usai melakukan pertemuan dengan Pj Walikota Singkawang Sumastro di Ruang Rapat Walikota, Selasa (30/4/2024).
Pertemuan itu digelar sebagai reaksi atas surat Pj Walikota Nomor B/500.2/780/DN-12.DAG/2024 tanggal 14 Maret 2024 yang meminta agar kawasan Jalan Pemuda, Halaman Mess Daerah,Taman Burung, Pujasera Hawis dan Bangunan Eks Gedung Pancasila agar dikosongkan selambat-lambatnya Minggu pertama Bulan Mei 2024.
Ditegaskannya, seluruh PKL mendukung program Pemkot Singkawang dalam hal penataan kota namun mestinya dilakukan secara bijak.
“Seluruh PKL dikejutkan dengan surat Pj Walikota yang meminta pengosongan areal tempat berjualan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Sontak saja kami belum sepakat sebelum ada titik terang terutama lokasi yang akan digunakan sebagai pengganti,” tegasnya.
Lebih jauh ia juga meminta bukti kerjasana pemanfaatan lokasi antara Pemkot dan TNI. “Sepengetahuan kami Lapangan Tarakan yang akan dijadikan lokasi pengganti adalah milik TNI. Jadi kami tidak bersedia pindah sebelum ada bukti kerjasama Pemkot dan TNI untuk dipakai asetnya sebagai kawasan berjualan,” imbuh Muhammad Bilal.
Alasannya cukup sederhana ketika pihak TNI akan memanfaatkan itu aset maka sama halnya kami dibenturkan dengan TNI. “Kami tidak ingin sekedar wacana yang akan di alokasikan anggaran pada tahun 2025. Bagaimana jika TNI menghendaki pengosongan tiga bulan setelah ditempati untuk berjualan? Ini sama halnya kami dibenturkan dengan TNI,” tegasnya.
Memang diakui, dalam pertemuan tadi sempat ada tambahan waktu hingga Juni namun pihak PKL belum menyepakati.
“Dalam pertemuan bersama Pj Walikota dan jajaran ada tambahan waktu dari awalnya bulan Mei diundur Juni. Tawaran itu tetap belum kami sepakati,” kata dia.
Pihak PKL tidak terlalu berlebihan dalam tuntutan, yakni siapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk berjualan maka PKL siap direlokasi. “Jika Pemkot serius, maka cukup siapkan sarana dan prasarana untuk tempat usaha bagi PKL, maka dijamin 100 persen akan setuju untuk direlokasi,” tegas Muhammad Bilal.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




