Penuhi Kebutuhan Hidup, Residivis di Kubu Raya Nekat Edarkan Sabu
Kubu Raya (Suara Kalbar) – JS seorang pria paruh baya asal Kecamatan Batu Ampar seolah tidak mengenal kata jera pasca lima bulan menghirup udara segar namun saat ini kembali mendekam di jeruji besi karna kasus yang sama.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan jika JS ditangkap di kediamannya dan saat digeledah didapati barang bukti sabu dengan berat bruto 0,22 gram yang dikemas dalam kertas timah rokok.
“Pelaku mengaku menjual di daerah Padang Tikar dan Batu Ampar, mirisnya dia ini baru keluar dari Lapas Mempawah dan saat ini kembali masuk,” ujarnya.
Aiptu Ade menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga, bahwa adanya seorang pria paruh baya menjual sabu, diketahui JS ternyata residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar dari Lapas Mempawah dan masih dalam masa pengawasan.
” JS mengaku nekat mengedarkan narkoba kembali lantaran tidak memiliki pekerjaan pasca keluar dari jeruji besi, dan ia membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AK di Kabupaten Kubu Raya sebanyak satu gram, seharga Rp.800.000,” kata AKP Sagi Selasa (28/05/2024)
Aiptu Ade menuturkan dari satu gram sabu tersebut JS memecah sabu tersebut menjadi 10 paket hemat yang dikemas didalam plastik klip transparan warna putih dan JS menjual satu paket seharga Rp.200.000,- dan dari penjual tersebut JS akan menerima keuntungan sebesar Rp.1.200.000.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS