Kalbar  

Pemprov Kalbar Minta Pembangunan Berkelanjutan Tanpa Merusak Lingkungan

Rapat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan Tahun 2024 di Hotel Aston Pontianak, Kamis (2/5/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/ HO.Adpim Kalbar.

Pontianak (Suara Kalbar)- Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson mengatakan pembangunan berkelanjutan dilakukan tanpa merusak lingkungan.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan Tahun 2024 di Hotel Aston Pontianak, Kamis (2/5/2024).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan selaku pribadi, saya ucapkan selamat datang dan juga terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang mempercayakan kami menjadi tuan rumah penyelenggara acara Raker Ekoregion Kalimantan pada tahun ini,” ujarnya.

Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa masalah lingkungan hidup dan kehutanan saat ini telah menjadi isu global dan internasional, tidak terkecuali di Pulau Kalimantan yang memiliki luas wilayah sekitar 74,33 juta hektar. Pulau terluas kedua di Indonesia setelah Papua, Kalimantan mencakup 5 Provinsi dan 56 Kabupaten/Kota.

Aktivitas usaha dan praktik ilegal eksplorasi sumber daya alam yang tidak memperdulikan ekosistem lingkungan menyebabkan trend kecenderungan daya dukung dan daya tampung yang terus menurun sepanjang tahun.
Akibatnya, bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor, serta kebakaran lahan dan hutan melanda lingkungan di wilayah ini. Dampak kerusakan lingkungan tidak hanya dirasakan oleh manusia, akan tetapi seluruh makhluk hidup di atas bumi.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka memulihkan ekosistem lingkungan yang terdegradasi. Namun demikian, semua itu dinilai belum sebanding dengan frekuensi dan intensitas kerusakan yang terjadi.

Lanjutnya, dalam rangka mengatasi permasalahan banjir, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah memberikan perhatian khusus pada upaya pencegahan dan penanganan pasca banjir.

Upaya pencegahan bahaya banjir telah dilakukan melalui penanaman pohon dan pembangunan ruang terbuka hijau, penghentian eksploitasi sumber daya alam secara serampangan, penataan pembangunan fisik sesuai tata ruang dan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.

“Upaya lainnya adalah penanganan pasca banjir. Hal ini telah disusun dalam Rencana Aksi Penanganan Pasca Banjir yang mencakup jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dengan melibatkan semua stakeholder terkait,” kata Harisson.

Selain bencana banjir, Kalimantan sangat rentan akan bencana kebakaran hutan dan lahan yang hampir terjadi sepanjang tahun terutama pada saat musim kemarau dan kondisi lahan bergambut. Penyebab yang paling dominan terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan ini adalah faktor kesengajaan manusia dalam melakukan aktivitas pembukaan lahan baru.

Namun, khusus di Provinsi Kalimantan Barat, terdapat tren penurunan jumlah titik hotspot dan luas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi selama 5 tahun terakhir, di mana jumlah hotspot pada tahun 2019 tercatat sebanyak 3.640 titik dan menurun pada tahun 2023 menjadi 3.376 titik. Luas kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2019 tercatat sekitar 151.819 Ha dan menurun pada tahun 2023 menjadi  sekitar 111.848,46 Ha.

“Adanya penurunan titik hotspot dan luas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Barat tidak terlepas dari upaya pengendalian yang telah dilakukan secara intensif dan masif dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkapnya.

Pemulihan ekonomi pasca kejadian bencana banjir serta kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Barat diprioritaskan pada revitalisasi ekonomi masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk mengolah dan memanfaatkan lahan dalam skala kecil untuk melakukan kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan seperti pertanian tanpa bakar dan peternakan terpadu sesuai dengan potensi wilayah dan karakteristik masyarakat setempat.

“Kegiatan pengelolaan lahan berbasis kearifan lokal ini dilakukan dengan mengintegrasikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan bentang alam dengan pembangunan desa dan kawasan perdesaan. Hal ini guna memberikan kontribusi positif terhadap capaian nilai Indeks Ketahanan Lingkungan Sosial dan Ekonomi sebagai faktor pembentuk Indeks Desa Membangun (IDM) dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” lanjutnya.

Harisson berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini, menjadi langkah yang baik dalam meminimalisir bencana yang ada di Kalimantan. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan lebih sadar akan pentingnya menjaga alam tetap asri dan stabil pada kondisi yang baik.

Dirinya berkeyakinan dengan terwujudnya lingkungan yang baik dan sehat bagi masyarakat, Kalimantan dapat hidup seimbang berdampingan bersama alam tanpa kerusakan lingkungan.

“Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk melakukan kolaborasi pengendalian banjir dan karhutla di ekoregion Kalimantan, maka saya mengajak Bapak dan Ibu semua mari kita mendukung aksi nyata dalam mitigasi bencana. Kita berharap Pulau Kalimantan akan tetap memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakatnya,” jelasnya.

Pada kesempatan berbeda Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bapak Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M., menyampaikan bahwa rakor yang diselenggarakan pada hari ini sudah sesuai amanat UU Lingkungan Hidup, dimana proses dalam menjaga lingkungan, pencegahan terhadap bencana, pengendalian terhadap pembangunan, penanggulangan yang sistematis, serta pemulihan ekosistem merupakan visi yang perlu dipertahankan. Ia berharap seluruh Kepala Daerah dapat memahami dan melaksanakan demi keberlangsungan hidup bersama.

“Kita harus jaga proses alami, jaga fungsi alam dan menjaga produktivitas yang ada di setiap bentang alam, Pembangunan tetap terjaga dan masyarakat tetap bisa meningkatkan produktivitasnya. Untuk itu diadakannya rakor, dan berharap semua pimpinan daerah memahami betul apa yang menjadi harapan kita bersama terkait Pengendalian pembangunan yang harus dilakukan, upayakan pencegahan dan penanggulangan tersistem, pemulihan ekosistem harus dilakukan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Sekretariat Jenderal Kementerian LHK, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion se-Indonesia, Kepala Bappeda Provinsi se-Kalimantan, Kepala Dinas Provinsi yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan se-Kalimantan, Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membindangi lingkungan hidup se-Kalimantan, Kepala UPT lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan se-Kalimantan, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan se-Kalimantan dan para undangan lainnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Penulis: Hendra / rEditor: Suhendra
Exit mobile version