SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Juli Suryadi Burdadi Dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Mempawah Kalbar

Juli Suryadi Burdadi Dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Mempawah Kalbar

Prosesi pelantikan Juli Suryadi Burdadi (kiri) sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/4/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail melantik birokrat senior Juli Suryadi Burdadi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/4/2024).

Juli Suryadi Burdadi sebelumnya adalah Asisten Tata Praja Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah.

Usai pelantikan, Pj Bupati Mempawah Ismail mengucapkan selamat atas pelantikan Juli Suryadi Burdadi selaku Pejabat Sekretaris Daerah Mempawah.

Menurut Ismail, penunjukan Pj Sekda ini telah melalui rangkaian proses, mulai dari pengusulan hingga penetapan sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, serta Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.

Pelantikan ini juga sesuai dengan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 800.3.1/131/BKD tertanggal 25 April 2024 tentang Persetujuan Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah.

“Dengan penunjukan dan pengangkatan ini, maka Pejabat Sekretaris Daerah memiliki wewenang yang sama dengan Sekretaris Daerah defenitif,” ungkap Ismail.

Ia selanjutnya memaparkan beberapa tugas pokok Sekretaris Daerah yang perlu diketahui.

Yakni, Sekretaris Daerah bertugas membantu bupati dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pemerintah daerah. Sekda juga harus mampu menghadirkan apa yang disebut living government.

“Sebuah organisasi birokrasi yang tak sekedar hadir, tapi memiliki makna. Karena sekretaris memiliki posisi, fungsi, tugas, hak dan kewajiban memimpin seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Sekretaris Daerah, tambah Pj Bupati Ismail, memiliki peran yang sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan, sebagai koordinator tertinggi di lingkungan sekretariat daerah, dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan publik di tingkat eksekutif.

Sekretaris Daerah dalam pelaksanaan tugasnya juga harus mampu menjalin koordinasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

“Dan tak kalah penting, Sekretaris Daerah diharapkan menjadi teladan dalam berprilaku dan bertindak sehingga dapat menginspirasi seluruh perangkat daerah untuk bekerja dengan baik dan berdedikasi,” imbuh Ismail.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan