SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Gerindra Minta Penundaan Pembahasan RUU Penyiaran, Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers

Gerindra Minta Penundaan Pembahasan RUU Penyiaran, Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers

Supratman Andi Agtas. (Antara)

Jakarta (Suara Kalbar)- Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Atgas, menyatakan bahwa partainya meminta DPR untuk menunda pembahasan RUU Penyiaran yang saat ini tengah memicu polemik di masyarakat.

Gerindra mengajukan penundaan khususnya terkait dengan posisi Dewan Pers dan jurnalisme investigatif.

“Dari fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU penyiaran, terutama yang berkaitan dengan dua hal, satu, posisi Dewan Pers, yang kedua menyangkut jurnalistik investigasi,” ujar Supratman melansir dari Beritasatu.com, Selasa(28/5/2024).

Supratman menegaskan bahwa Gerindra tidak ingin kebebasan pers terganggu oleh norma-norma yang diusulkan dalam RUU Penyiaran.

“Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu, ya kan. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan karena itu buat demokrasi,” tandas dia.

Ia mengakui bahwa RUU Penyiaran telah sampai di Baleg DPR. Namun, Baleg baru sekali mendengarkan penjelasan dari pengusul RUU Penyiaran, yakni Komisi I DPR.

“RUU penyiaran kemarin saya sudah sampaikan di semua media, satu bahwa saat ini sudah ada di Badan Legislasi, Badan Legislasi sudah sekali mendengarkan paparan dari pengusul, dalam hal ini teman-teman Komisi I DPR,” pungkas Supratman.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan