DPD PAN Kubu Raya Seleksi Bacalon Bupati di Pilkada Kubu Raya
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) mulai membuka tahapan pengembalian berkas pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Kubu Raya pada November 2024.
Sebelumnya ada empat nama yang mengambil formulir pendaftaran yaitu, Fauzan, Sujiwo, Ardiansya, dan Suharso untuk menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati.
Ketua DPD PAN Kabupaten Kubu Raya, Sahrudin menyebutkan saat ini pihaknya membuka ruang pengembalian berkas dari mulai tanggal 30 April – 4 Mei 2024. “Selanjutnya berkas formulir tersebut akan di berikan kepada Dewan Perwakilan Provinsi (DPP) untuk di seleksi, ” kata Sahrudin, Kamis (2/5/2024).
Sahrudin menjelaskan, PAN masih dalam tahapan penjaringan untuk pemilihan bakal calon bupti dan wakil bupati Kabupaten Kubu Raya. Dia menyebut pihaknya mencari calon yang memiliki peluang lebih besar untuk memimpin Kabupaten Kubu Raya ke depannya.
Diketahui PAN pada periode sebelumnya mendapatkan 4 kursi di legislatif, namun pada Pileg 2024 berkurang menjadi 1 kursi, oleh karena itu PAN Kabupaten Kubu Raya akan memilih bakal calon yang lebih mampu dan mumpuni untuk memimpin Kabupaten Kubu Raya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





