SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Diduga Penyeludupan Rotan di Kalbar Masih Tinggi

Diduga Penyeludupan Rotan di Kalbar Masih Tinggi

Truk yang membawa rotan truk dari arah Kalteng menuju Jagoi Babang belum lama ini. HO.Istimewa.

Bengkayang (Suara Kalbar)- Penyeludupan hasil hutan rotan ke luar negeri saat ini masih marak sehingga perlu pengawasan dan penegakan hukum, lantaran banyaknya celah atau jalur yang dilalui di Kalimantan Barat.

Hal ini lantaran permintaan tinggi akan produk rotan pasar internasional namun pasokan dalam negeri terbatas, hal ini dapat mendorong aktivitas penyeludupan untuk memenuhi kebutuhan pasar.

“Kurangnya penegakan hukum yang efektif atau kelemahan dalam sistem hukum di negara-negara penghasil rotan dapat mempermudah aktivitas penyeludupan,” ujar Ngadi, satu diantara warga.

Dia menjelaskan penyeludupan rotan bisa sangat menguntungkan, terutama jika sanksi hukumnya rendah dibandingkan dengan potensi keuntungan yang diperoleh dari perdagangan ilegal tersebut.

Masih adanya terdapat truk truk membawakan rotan di jalanan Kalteng ke Kalbar hingga sampai perbatasan Indonesia-Malaysia masih belum yang berani bertindak terkait maraknya penyeludupan rotan ini termasuk dokumen angkutannya.

Ngadi mengatakan di daerah-daerah perbatasan Kalimantan Barat khususnya diduga wilayah Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang RI- Malaysia di mana aktivitas penyeludupan rotan berlangsung, menjadi faktor yang mendorong masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut sebagai sumber penghasilan alternatif.

“Dengan memahami penyebab-penyebab tersebut belum ada, pemerintah dan lembaga terkait dapat mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah penyeludupan rotan di Kalimantan Barat khususnya wilayah perbatasan dan melindungi sumber daya alam yang berharga,” jelasnya.

Tidak ada keberanian pejabat terkait serta berperan dalam memfasilitasi penyeludupan hasil hutan rotan dapat mempengaruhi berbagai aspek dalam rantai penyeludupan.

“Pemberian izin dan perizinan dapat terjadi dalam proses pemberian izin dan perizinan untuk aktivitas penambangan atau penebangan hutan, di mana pihak yang terlibat dalam penyeludupan dapat memanfaatkan koneksi politik atau memberi suap kepada pejabat yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan