Bendahara DPD Partai Golkar Kubu Raya Mendaftar Balon Bupati KKR

Ahmad saat mendaftar di Kantor DPD Partai Nasdem Kubu Raya di Jalan Wonodadi 2 Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (4/5/2024) pagi. SUARA KALBAR.CO.ID/ Cece.

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Bendahara DPD Partai Golkar Kabupaten Kubu Raya Ahmad resmi mendaftar sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Kubu Raya dalam penjaringan kandidat kepala daerah oleh DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Kubu Raya.

Ahmad dan tim pendukungnya melakukan pengambilan formulir pendaftaran langsung di kantor DPD Partai Nasdem Kubu Raya di Jalan Wonodadi 2 Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (4/5/2024) pagi.

“Hari ini saya bersama tim resmi mendaftar ke Partai Nasdem Kubu Raya sebagai balon bupati. Insya Allah, hari ini juga saya akan menyampaikan berkas formulir pendaftaran ke Partai Nasdem,” ujar Bendahara DPD Partai Golkar Kabupaten Kubu Raya Ahmad.

Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dari Partai Golkar, Ahmad berharap untuk mendapatkan dukungan dari Partai Nasdem untuk berkoalisi pada pilkada Kubu Raya 2024.

“Saya mengharapkan adanya koalisi dari Partai Nasdem dan Partai Golkar untuk mendukung saya pada pilkada Kubu Raya 2024,” ujarnya.

Ahmad telah mendaftar di dua partai politik sebelumnya, yaitu Partai Demokrat dan Partai Nasdem. Selanjutnya, ia berencana untuk mendaftar ke PPP dan PKB.

Wakil Ketua penjaringan DPD Partai Nasdem Kubu Raya, Eric Sulasmano, menjelaskan bahwa penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dilakukan dari tanggal 1 hingga 7 Mei 2024. Sampai hari ke empat pembukaan penjaringan, DPD Partai Nasdem telah menerima pendaftaran sebanyak sembilan putra terbaik yang maju pada pilkada Kubu Raya.

Kesembilan putra terbaik yang telah mendaftar ke Partai Nasdem antara lain Muhammad Fahri, Rusman Ali, Muhammad Fauzan, Mirza, Tommy AS, Sujiwo, Haris Harahap, Suharso, dan Ahmad.

Dia juga telah mendaftar sebagai Balon Bupati Kubu Raya ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan keseriusannya untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kubu Raya 2024.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Exit mobile version