TNI Ganti Sebutan KKB Jadi OPM
Suara Kalbar– Penamaan terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST) secara resmi berubah menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024 yang ditandatangani oleh As Intel Panglima TNI, Mayjen TNI Djaka Budi Utama dan ditujukan untuk Pangdam XVII/Cenderawasih dan Pangdam XVIII/Kasuari. Penyebutan OPM bagi kelompok kriminal di Papua ini sudah berlaku hingga waktu yang tak ditentukan.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan bahwa penggantian penyebutan nama tersebut lantaran KKB telah bertindak kriminal yang tak segan membunuh. Selain itu dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yang menyatakan dirinya tentara atau combatan (TPNPB).
“Mereka juga selalu mengancam, mengganggu, membunuh tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru, “katanya dilansir dari Beritasatu.com.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS