SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Satnarkoba Polres Landak Amankan Satu Lagi Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Satnarkoba Polres Landak Amankan Satu Lagi Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Tersangka berinisial DRA bersama barang bukti. SUARAKALBAR.CO.ID/Polres Landak 

Landak (Suara Kalbar)- Sat Resnarkoba Polres Landak ungkap kasus narkoba, tersangka berinisial DRA ditahan setelah kedapatan menjual narkotika jenis shabu di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Selasa (16/04/2024).

Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan, melalui Kasat Narkoba AKP Asep Tabroni mengungkapkan bahwa barang bukti (BB) dan tersangka dibawa ke Polres Landak untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sesuai pasal yang dikenakan.

“Atas perbuatan tersebut, selanjutnya Tersangka DRA dikenakan pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Asep Tabroni.

Dari pengamanan itu, bersama DRA disita juga barang bukti (BB) berupa uang tunai sejumlah Rp 2.500.000, satu unit HP Merk Vivo warna burgundy Black, satu kotak warna putih berisi satu buah plastic klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian satu buah plastic klip transparan kristal diduga narkotika jenis shabu, dua bungkus plastic klip transparan kosong, satu unit timbangan digital warna hitam dan satu buah sendok terbuat dari potongan pipet, satu buah kotak transparan bertuliskan Fukuyama berisikan : satu buah plastic klip transparan berisi : satu buah plastic klip transparan berisi Kristal diduga narkotika jenis sabu yang di balut dengan doble tip.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan