Polres Sekadau Paparkan Hasil Operasi Pekat Kapuas Jelang Lebaran
Sekadau (Suara Kalbar)-Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama paparan hasil pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Kapuas 2024 di Aula Mapolres Sekadau, Rabu (3/4/2024).
Kapolres Sekadau mengatakan selama Ops Pekat Kapuas pihaknya berhasil menangani 6 jenis kasus di antaranya perjudian, narkoba, premanisme, porstitusi, petasan atau kembang api dan miras.
Target Operasi ada 5 kasus dan yang tidak termasuk target operasi ada 47 kasus yang berhasil diungkap. Dengan rincian yang sudah masuk tahap penyidikan ada 3 kasus, yakni perjudian, narkoba dan porstitusi.
Dari pengungkapan itu, Polres Sekadau melakukan pembinaan kepada para pelaku yang melakukan premanisme, miras, kembang api, petasan senjata api senjata tajam sejumlah 58 orang. Kapolres mengatakan terhadap pelaku tidak semuanya dilakukan upaya hukum disesuaikan dengan klasifikasi atau tingkat kasus yang terjadi. Para tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Sekadau.
Mendampingi Kapolres, Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono memaparkan terkait penertiban premanisme adalah mereka yang melakukan parkir liar. Sedangkan untuk petasan yang diamankan hanya yang berskala besar, dengan daya ledak sangat tinggi. Namun dalam hal ini juga tidak ditentukan dan hanya dilakukan pembinaan terhadap penjual petasan.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba IPTU Robianto, mengungkapkan peredaran narkoba di Sekadau sudah meluas ke sejumlah kecamatan. Terakhir pengungkapan kasus terjadi di Kecamatan Belitang.
Sepanjang bulan Januari, Februari dan Maret, pihaknya berhasil melakukan pengungkapan dan penanganan kasus narkoba sebanyak 8 kasus dengan jumlah tersangka 12 orang. Sedangkan pada operasi Pekat ada satu kasus dengan satu orang tersangka. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1,718 gram sabu.
” Satu kasus dalam operasi pekat, bulan Maret. Total 9 kasus narkoba dengan 13 orang tersangka semuanya merupakan laki-laki dewasa, ” jelasnya.
Kasat menjelaskan para tersangka ini merupakan pemakai dan juga pengedar. Ada pula yang merupakan residivis dan sopir. Di mana dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku barang haram itu mereka dapatkan dari Pontianak yang pintu masuknya dari Entikong dan Sambas.
Mengantisipasi hari raya Idul Fitri yang aman dan damai, Kapolres Sekadau mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dan kegiatan yang bisa mengganggu ketertiban yang digolongkan penyakit masyarakat agar bisa dicegah sehingga tidak ada yang menjadi korban dan pelaku.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






