Paripurna Keputusan DPRD atas LKPj Bupati Sambas
Sambas (Suara Kalbar)- Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sambas Tahun Anggaran 2023 memasuki tahap akhir. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Paripurna penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Sambas dalam rangka memberikan Catatan dan Rekomendasi atas pelaksanaan LKPj Bupati Sambas, Senin (29/4/2024).
Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan. Hadir Ketua DPRD Kabupaten Sambas didampingi Wakil Ketua II dan III DPRD Kabupaten Sambas dan 28 orang Anggota DPRD Kabupaten Sambas. Dari Pemerintah Daerah, hadir Bupati Sambas dan jajaran Kepala Dinas, Kepala Badan hingga para Camat.
Dikatakan Ferdinan, penyampaian LKPJ Bupati Sambas sebagai bentuk memenuhi amanat undang-undang dan upaya memenuhi tuntutan perubahan atau dinamika penyelenggaraan pemerintahan sekarang ini.
Selain itu, penyampaian LKPJ juga sebagai bentuk upaya mewujudkan tranparansi dan pemerintahan yang bersih. “Rekomendasi ini berupa catatan strategis dalam bentuk saran, masukan dan koreksi terkait urusan penyelenggaraan pemerintahan termasuk tugas pembantuan dan penugasan,” ujar Ferdinan.
Secara rinci, penyampaian Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2023 dibacakan langsung Ketua Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sambas atas LKPJ Bupati Sambas, Supni Alatas dihadapan Undangan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





