Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae ke MK
Suara Kalbar– Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.
Surat Amicus Curiae tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat, kepada Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit, di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Pada kesempatan itu Hasto menunjukkan dan membacakan tulisan tangan Megawati yang tertera di halaman belakang surat yang berisi beberapa pertimbangan kepada Majelis Hakim MK.
“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911: “Habis gelap terbitlah terang”, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” ujar Hasto membacakan tulisan Megawati dilansir dari Antara.
Di bawah tulisan juga ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan tertulis pula seruan merdeka sebanyak tiga kali.
“Bu Mega sampai menuliskan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, selaku perwakilan MK, Immanuel Hutasoit pun menerima surat tersebut dan mengatakan akan menyampaikannya kepada Ketua MK Suhartoyo pada Selasa siang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





