KPU Kubu Raya Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada Total Hadiah 48 Juta Rupiah
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kubu Raya buka perlombaan membuat lagu pendek (Jingle) dan karakter (Maskot) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kubu Raya tahun 2024.
Sayembara ini dibuka agar dapat merepresentasikan KPU Kubu Raya sebagai pelaksana yang dilakukan setiap 5 tahun sekali.
Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Kasiono mengatakan, Sayembara ini dibuka untuk masyarakat Kabupaten Kubu Raya dari tanggal 23 April – 3 Mei 2024.
Sayembara ini terbagi menjadi dua kategori, pertama yaitu maskot. Maskot juara pertama akan mendapatkan 11 juta rupiah dan untuk 5 orang di bawah juara masing-masing akan mendapatkan 2 juta rupiah
Kategori kedua jingle, juara pertama akan mendapatkan hadiah sebesar 17 juta rupiah, dan 5 di bawahnya akan mendapatkan masing- masing 2 juta rupiah. Total hadiah 48 juta rupiah.
” Namun jika sampai waktu yang ditetapkan tidak memiliki pendaftar yang cukup, maka waktu pendaftaran akan kita perpanjang selama 3 hari, dan ruang lingkup pendaftaran akan kita buka untuk skala provinsi,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






