Kabupaten Landak yang Sejahtera dan Berdaya Saing Jadi Visi RPJPD 2025-2045
Landak (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Landak laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Rabu (17/04/2024).
Pj. Bupati Landak, Samuel menjelaskan kegiatan Musrenbang RPJPD ini merupakan rangkaian dari yang telah dilakukan sebelumnya yaitu Orientasi (Kick Off), Penyusunan Rancangan Awal RPJPD, Konsultasi Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Penyusunan Rancangan RPJPD.
Samuel mengatakan kegiatan ini penting sebagai salah satu proses yang perlu diimplementasikan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 untuk menghasilkan perencanaan jangka panjang yang sistematis. RPJPD akan menjadi pedoman pembangunan yang dirumuskan secara makro dalam menentukan visi dan misi daerah yang dijabarkan dalam arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk menentukan keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan di Kabupaten Landak selama dua puluh tahun ke depan untuk menyelesaikan permasalahan dan isu strategis daerah.
Lebih lanjut Samuel menyampaikan beberapa isu strategis Kabupaten Landak yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal, pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, akselerasi pembangunan infrastruktur dasar, tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan isu strategis, dirumuskan visi RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 adalah ‘Kabupaten Landak yang Sejahtera dan Berdaya Saing’. Misi dalam mewujudkan pembangunan dalam jangka waktu 20 tahun tersebut adalah sebagai berikut:
1. mewujudkan hidup masyarakat yang berkualitas,
2. mewujudkan transformasi ekonomi berbasis potensi wilayah,
3. mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan,
4. mewujudkan infrastruktur dasar yang handal dan berdaya saing, dan
5. mewujudkan tata kelola pemerintahan yang prima.
Samuel meminta kepada para peserta untuk berperan aktif serta memberikan ide, saran dan pendapat serta memberikan masukan yang berharga dan membangun untuk penyempurnaan rancangan RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045.
“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta Penyusunan RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 dapat terlaksana dengan baik sampai pada tahapan penetapannya sehingga dapat menjadi pedoman dan arah dalam mempercepat kemajuan daerah khususnya Kabupaten Landak dan umumnya di Provinsi Kalimantan Barat,” harap Samuel.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Pj. Bupati Landak Samuel, dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, Forkopimda Kabupaten Landak, DPRD Landak dan SKPD Landak, Kepala Bappeda dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Mempawah dan Kubu Raya, serta Pimpinan Perguruan Tinggi di Kabupaten Landak, Pimpinan Organisasi Keagamaan/Kemasyarakatan/Perusahaan/Koperasi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






