Dinas KBP3A Sintang Bahas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kasus Kekerasan Masih Tinggi
Sintang (Suara Kalbar) – Maryadi, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, ungkap kasus kekerasan seksual dan KDRT menjadi kasus tertinggi terhadap perempuan dan anak di Sintang.
Maryadi memaparkan, Kabupaten Sintang pada tahun 2023 terdapat 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan sampai 20 April 2024 terdapat 23 kasus dengan kasus tertinggi kekerasan seksual dan KDRT.
“Ini yang terlaporkan dan di dampingi melalui UPTD PPA pada Dinas KBP3A Sintang, ” kata Maryadi.
Sementara itu, Maryadi mengatakan berdasarkan data BPS sejak tahun 2018 Provinsi Kalimantan Barat memiliki angka prevalensi perkawinan anak yang relatif tinggi, lebih tinggi dari pada angka prevalensi nasional. Dimana Kabupaten Sintang menjadi urutan ke-2 se-Kalbar pada tahun 2020 dan tren prevalensi perkawinan anak di Kalimantan Barat relatif menurun, terutama di periode tahun 2020 ke tahun 2021.
“Namun demikian, angka prevalensi tersebut masih di atas angka rata-rata nasional,” lanjut Maryadi.
Dia mengatakan dalam pemenuhan perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Sintang, pihaknya sudah melaksanakan 7 kegiatan seperti, pendampingan kasus kekerasan pada perempuan dan anak melalui UPT PPA, penanganan stunting di kabupaten oleh tim TP2S terus bersinergis, pendidikan pelatihan sebaya oleh genre, sosialisasi tentang dampak dan bahaya pernikahan pada anak ke sekolah, asrama, dan para tokoh agama.
Ada juga regenerasi forum anak Kabupaten Sintang dan peningkatan kapasitas forum anak kabupaten dan pelatihan konvensi hak anak bagi tim gugus tugas. Pembentukan pusat pembelajaran keluarga, penyusunan draf peraturan daerah tentang penyelenggaraan KLA dan perlindungan anak dan penyusunan RAD penyelengaraan KLA.
Dia menegaskan bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Sintang ramah perempuan dan layak anak, diperlukan komitmen yang kuat, sinergitas dan koordinasi yang kontinu seluruh stakeholder, melalui penandatanganan nota kesepakatan sinergitas program perlindungan perempuan dan anak serta strategi upaya pencegahan perkawinan pada usia anak di Kabupaten Sintang yang ramah perempuan dan layak anak.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






