Berhadiah Total Rp25 Juta, KPU Mempawah Sayembarakan Lomba Maskot dan Jingle Pilkada 2024
Mempawah (Suara Kalbar) – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mempawah menggelar Lomba Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah.
Adapun hadiah total yang disediakan sebesar Rp25 juta, dengan rincian Rp10 juta untuk Lomba Maskot dan Rp15 juta untuk Lomba Jingle.
Komisioner KPU Mempawah Bidang Sosdiklih, Permas dan SDM Mashudi membenarkan adanya kedua lomba itu.
Dijelaskan, dalam pelaksanaan lomba ini tidak dipungut biaya bagi para peserta.
Adapun tema sayembara adalah “Pemilih Berdaulat, Pilkada Berkualitas, Mempawah Hebat”.
“Masa pengiriman desain Maskot dan Jingle ke KPU Mempawah mulai 26 April 2024 hingga 6 Mei 2024. Pengumuman para pemenang akan dilaksanakan pada 10 Mei 2024,” ujar Mashudi, Sabtu (27/4/2024).
Desain Lomba Maskot maupun Jingle yang diterima panitia merupakan karya original, bukan hasil karya orang lain, hasil jiplakan, plagiatisme dan sebagainya, serta belum pernah dipublikasikan atau ikut lomba sejenis.
Selain itu, lanjut Mashudi, hasil karya dilarang mengandung unsur SARA, memuat gambar calon tertentu atau partai politik peserta Pemilu.
Atau mengarahkan orang lain untuk memilih calon tertentu atau partai politik peserta Pemilu.
“Tak kalah penting, hasil karya peserta juga dilarang mengandung konten tanda, jargon, atau simbol calon tertentu atau partai politik peserta Pemilu,” tegasnya.
Karya nanti yang dipilih sebagai pemenang menjadi milik KPU Kabupaten Mempawah dan akan digunakan untuk kebutuhan sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah tahun 2024.
“Untuk informasi lebih lanjut, termasuk ketentuan khusus Lomba Maskot dan Jingle ini para peserta dapat menghubungi Humas KPU Kabupaten Mempawah yakni saudara Sudirman di Nomor HP 0856-5223-8227,” imbuh Mashudi.
Dan demi menjaga kualitas hasil karya lomba ini, KPU Mempawah melibatkan tiga orang dewan juri profesional dari kalangan eksternal. Yakni Seniman, Budayawan dan Ahli Desain Grafis.
Pemenang Lomba Maskot akan mendapatkan hadiah Juara I Rp 5 juta, Juara II Rp 3 juta sementara Juara III Rp 2 juta.
Sementara untuk Pemenang Lomba Jingle akan memperoleh hadiah Juara I Rp 7 juta, Juara II Rp 5 juta dan Juara III Rp 3 juta.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now