Analisis Siti Zuhro: Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Terbilang Kuat

Peneliti ahli utama BRIN Siti Zuhro. (Beritasatu.com/Didik Fibrianto)

Jakarta (Suara Kalbar)- Profesor riset politik dan peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, menilai bahwa koalisi pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tergolong kuat.

Menurut Siti Zuhro, pemerintahan baru ini akan memiliki fondasi yang kokoh karena hampir semua partai politik di DPR mendukungnya.

“Pemerintahan baru pimpinan Prabowo akan kuat dan juga tambun karena memasukkan hampir semua parpol di DPR. Terhitung sekitar 80% parpol mendukung Prabowo,” katanya melansir dari Beritasatu.com, Selasa(29/4/2024).

Meskipun tujuan koalisi ini adalah untuk menciptakan kebersamaan dalam membangun Indonesia periode 2024-2029, melibatkan banyak partai politik tidaklah tanpa konsekuensi yang belum terdeteksi ke depan.

Setelah Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tidak menutup kemungkinan bahwa Partai Keadilan Sosial (PKS) akan turut bergabung dengan Prabowo. Bahkan, Prabowo Subianto telah mengajak PKS untuk masuk dalam kabinetnya.

Hal ini mengindikasikan bahwa komposisi kabinet Prabowo mungkin akan sangat luas karena melibatkan hampir semua partai politik di DPR. Terlebih lagi dengan partai politik di luar DPR seperti Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia, dan Gelora.

“Melihat kecenderungan itu, bisa saja UU Kementerian Negara akan direvisi dan disesuaikan dengan kebutuhan pertambahan posisi yang diinginkan,” papar Siti Zuhro.

Selain itu, Siti juga menyoroti posisi kementerian strategis yang menjadi incaran partai politik dalam kabinet, yang biasanya terkait dengan area yang dinilai basah atau menguntungkan.

Namun, tantangan utama mungkin muncul dalam pembentukan kabinet profesional (zaken kabinet) karena ukuran koalisi yang sangat besar. Hal ini dapat mengarah pada pembagian jabatan atau jatah kursi menteri.

“Untuk mengakomodasi dukungan parpol dengan jumlah kementerian yang memang terbatas, maka akan menambah jumlah wakil menteri bisa jadi pilihan yang tak terhindarkan dalam postur kabinet,” bebernya.

Siti juga mengemukakan bahwa nomenklatur kementerian/kembaga (K/L) mungkin akan mengalami perubahan dan tidak sama dengan pemerintahan sebelumnya.

Menambah atau mengurangi K/L harus dipertimbangkan dengan cermat, memperhatikan filosofi, teks, dan konteksnya agar tidak hanya mengakomodasi kepentingan politik elit tanpa memperhatikan kepentingan rakyat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Exit mobile version