Sekda Ketapang Apresiasi Polisi, Gagalkan Peredaran Narkoba
Ketapang (Suara Kalbar) – Hanya dalam waktu tiga pekan pada Maret 2024 ini, Polres Ketapang mampu menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat hampir 1 kilogram, dengan 14 orang tersangka.
Tangkapan yang cukup besar tersebut mendapat perhatian dan apresiasi dari pejabat setempat. Satu diantaranya datang dari Sekda Ketapang Alexander Wilyo.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ketapang mengapresiasi kinerja jajaran Polres Ketapang yang telah berhasil mengungkap narkoba dalam jumlah yang cukup besar,” ujar Alex, Senin (18/3/2024) siang.
Alex menilai peredaran barang haram tersebut sudah sangat mengkhawatirkan. Ketapang sudah dapat dikategorikan darurat narkoba.
Alex pun terus mendorong jajaran Polres Ketapang untuk terus memberantas narkoba, tak hanya menyasar kurir, namun juga sampai ke pemain besarnya.
“Data dari BNN Provinsi Kalbar, pengguna narkoba di Ketapang ini sudah menyasar hampir seluruh wilayah, artinya ini sudah membahayakan,” tegas Alex.
Alex berharap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dapat terwujud di Ketapang. Menurut Alex, jika BNNK telah aktif, dapat semakin mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang memiliki komitmen yang sangat kuat agar BNNK dapat berdiri di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS