SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024, KPU Bagi Dua Panel

Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024, KPU Bagi Dua Panel

Suasana proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (10/3/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/ANTARA

Suara Kalbar– Komisi Pemilihan Umum (KPU) targetkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di delapan provinsi tuntas hari ini, Selasa (12/3/2024).

Hal itu disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari,saat membuka rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).

Sebelumnya, KPU juga sudah mengesahkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di 9 provinsi sejak Sabtu (9/3/2024) lalu hingga Selasa (12/3/2024) dini hari.

Guna mempersingkat waktu, KPU melakukan rekapitulasi terhadap delapan provinsi dalam dua panel. Masing-masing panel akan melakukan rekapitulasi empat provinsi.

Adapun rincian dua panel tersebut, panel A, yaitu untuk melakukan rekapitulasi KPU Provinsi DKI, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Barat. Sedangkan Panel B ada Kepulauan Riau, NTT, kemudian Banten, Kalimantan Utara.

“Jadi bapak ibu saksi dari partai politik maupun pasangan calon maupun DPD dimohon menyesuaikan, kalau semuanya ditempatkan di Panel A butuh waktu yang agak panjang ya. Kalau kita bagi di dua panel, masing-masing bisa melaksanakan rekap untuk empat provinsi,” pungkas Hasyim dilansir dari Antara.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan