Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024, KPU Bagi Dua Panel
Suara Kalbar– Komisi Pemilihan Umum (KPU) targetkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di delapan provinsi tuntas hari ini, Selasa (12/3/2024).
Hal itu disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari,saat membuka rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).
Sebelumnya, KPU juga sudah mengesahkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di 9 provinsi sejak Sabtu (9/3/2024) lalu hingga Selasa (12/3/2024) dini hari.
Guna mempersingkat waktu, KPU melakukan rekapitulasi terhadap delapan provinsi dalam dua panel. Masing-masing panel akan melakukan rekapitulasi empat provinsi.
Adapun rincian dua panel tersebut, panel A, yaitu untuk melakukan rekapitulasi KPU Provinsi DKI, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Barat. Sedangkan Panel B ada Kepulauan Riau, NTT, kemudian Banten, Kalimantan Utara.
“Jadi bapak ibu saksi dari partai politik maupun pasangan calon maupun DPD dimohon menyesuaikan, kalau semuanya ditempatkan di Panel A butuh waktu yang agak panjang ya. Kalau kita bagi di dua panel, masing-masing bisa melaksanakan rekap untuk empat provinsi,” pungkas Hasyim dilansir dari Antara.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






