Otorita IKN: 177.000 Hektare Kawasan Lindung untuk Kelestarian Lingkungan
Jakarta (Suara Kalbar)- Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Pungky Widiaryanto, mengumumkan bahwa sekitar 65 persen atau sekitar 177.000 hektar dari total wilayah IKN akan ditetapkan sebagai kawasan lindung. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di ibu kota negara baru tersebut.
Dalam temu media virtual yang diadakan di Jakarta, Pungky menjelaskan bahwa dari total kawasan lindung tersebut, sekitar 40.000 hektar akan didedikasikan sebagai hutan sekunder, 2.000 hektar untuk hutan bakau, 55.000 hektar untuk hutan tanaman industri/monokultur, dan 80.000 hektar untuk kegiatan pertanian, pertambangan, dan perkebunan kelapa sawit.
Kondisi kawasan hutan di IKN menjadi perhatian setelah citra satelit yang dirilis oleh Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) memperlihatkan perbandingan kondisi hutan di IKN antara April 2022 dan Februari 2024. Citra tersebut menunjukkan adanya penebangan hutan di beberapa area IKN pada Februari 2024, yang sebelumnya masih terlihat lebat pada April 2022.
Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, mengakui bahwa kondisi hutan lindung di IKN saat ini jauh dari ideal. Faktor-faktor seperti penebangan liar, kebakaran hutan, pertambangan ilegal, perluasan hutan tanaman industri dan kelapa sawit, serta perambahan hutan telah mengubah wajah hutan sebelum pembangunan IKN.
Untuk itu, Myrna mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota hutan akan mengedepankan kelestarian alam dan pelindungan keanekaragaman hayati. Upaya pemulihan ekosistem juga akan dilakukan untuk mengembalikan kejayaan hutan tropis Kalimantan.
Otorita IKN pada Senin memperkenalkan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati sebagai salah satu langkah untuk menjaga kelestarian hayati dalam pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur itu.
OIKN menyatakan bahwa pembangunan di IKN akan meminimalkan dampak pembangunan terhadap keanekaragaman hayati, termasuk menghindari area-area yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi.
Namun, jika pembangunan harus melewati atau memotong habitat alami flora dan fauna maka OIKN akan memberikan kompensasi untuk menjaga keberlangsungan hidup flora dan fauna di kawasan tersebut.
Kompensasi yang dimaksud salah satunya adalah membangun koridor-koridor buatan untuk menghubungkan kembali habitat yang terpisah dan memungkinkan pergerakan hewan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now