SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Sahroni Pada Kasus TPPU SYL

KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Sahroni Pada Kasus TPPU SYL

Anggota Komisi III DPR, Ahmad Saroni.SUARAKALBAR.CO.ID/Beritasatu.com.

Suara Kalbar-Urung hadir dalam pemanggilan sebagai saksi, Bendahara Umum Partai Nasdem sekaligus anggota DPR, Ahmad Sahroni dijadwalkan akan dipanggil ulang oleh KPK.

Penjadwalan ulang agenda pemanggilan itu dilakukan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Jadwal pemanggilan Sahroni sejatinya sudah dilakukan pada Jumat (8/3/2024). Namun yang bersangkutan tidak hadir dan sudah mengirim surat kepada KPK untuk mengabarkan ketidakhadirannya.

“Kami berharap saksi ini bisa hadir karena tentu keterangannya sangat dibutuhkan oleh tim penyidik KPK,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (12/3/2024) dilansir dari Beritasatu.com.

Sahroni diyakini akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik KPK di waktu mendatang. Keterangan yang bersangkutan dinilai dapat membuat terang kasus TPPU SYL.

Syahrul Yasin Limpo alias SYL sendiri tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah berada di tahap persidangan, sedangkan TPPU masih dalam penyidikan KPK.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan