Indonesia dan Selandia Baru Bahas Kemitraan Sertifikat Halal
Suara Kalbar– Guna meningkatkan perdagangan bilateral, Indonesia dan Selandia Baru bahas kemitraan kedua negara untuk saling mengakui sertifikat halal satu sama lain, pada Kamis (14/3/2024).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pembahasan tersebut terkait dengan pengakuan bersama tentang produk halal. Pihaknya saat ini telah membahas draf Selandia Baru dengan BPJH (Badan Penjaminan Produk Halal Indonesia).
“Ada beberapa masalah yang masih tertunda, tetapi saya yakin semua akan segera teratasi. Oleh karena itu, saya menyarankan agar kedua tim kami melanjutkan konsultasi mereka tentang aspek teknis ini, ” jelas Retno dilansir dari Beritasatu.com.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters berbicara tentang kerja sama halal dalam rilis pers sebelum kedatangannya ke Jakarta.
“Indonesia akan menjadi salah satu dari 10 ekonomi terbesar di dunia pada 2030 dan ada potensi besar untuk meningkatkan perdagangan dua arah kita, termasuk melalui pengakuan halal dan mengatasi hambatan perdagangan. Indonesia membentuk wilayah dan dunia,” kata Peters.
Diketahui pada tahun lalu BPJH menandatangani serangkaian perjanjian dengan mitra asing mereka, termasuk Selandia Baru. BPJH menandatangani perjanjian pengakuan bersama dengan Federasi Asosiasi Islam Selandia Baru (Fianz) dan Yayasan Pembangunan Islam Selandia Baru.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






