SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas DPRD Sambas Bentuk Pansus LKPJ 2023

DPRD Sambas Bentuk Pansus LKPJ 2023

Bupati Sambas Satono secara resmi telah menyampaikan Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun 2023 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Senin (25/3/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Zulfian.

Sambas (Suara Kalbar)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas membentuk panitia khusus. Pansus tersebut dalam rangka pembahasan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban Bupati Sambas tahun anggaran 2023.

Bupati Sambas Satono secara resmi telah menyampaikan Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun 2023 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Senin (25/3/2024).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas.

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Sambas, Pemerintah Daerah, telah menyampaikan Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun 2023,” ujar Bupati Sambas Satono.

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sambas dengan penyampaian LKPK tersebut, legislatif bersama pemerintah daerah bersama meningkatkan sinergisitas dan kebersamaan dalam mendukung dan menyelenggarakan aktivitas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar  bahwa Agenda penyampaian LKPJ bagian dari komitmen bersama untuk bersinergi dan berkolaborasi di pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Agenda ini juga merupakan pelaksanaan fungsi kontrol dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sambas.

Guna mengoptimalkan pembahasan LPKJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2023, DPRD Kabupaten Sambas telah membentuk Panitia Khusus. Dari hasil pembahasan internal tahap awal, Supni Alatas ditunjuk menjadi Ketua Panitia Khusus dan Mardani sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan