SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional TNI dan Dubes Selandia Baru Bahas Penyelamatan Pilot Susi Air yang Disandera

TNI dan Dubes Selandia Baru Bahas Penyelamatan Pilot Susi Air yang Disandera

Pria bernama Philip Mehrtens, pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru yang disandera kelompok separatis di Papua, 6 Maret 2023. (Foto: TPNPB via REUTERS)

Suara Kalbar – Pertemuan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III dengan Duta Besar Selandia Baru, Kevin Jeffery Burnet, membahas penyelamatan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang telah disandera selama satu tahun oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (6/2/2024) di Timika, Papua Tengah, dan dipimpin oleh Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard TH Tampubolon.

Menurut Kepala Penerangan Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, Dubes Selandia Baru menyampaikan maksud kedatangannya untuk membahas perkembangan pembebasan pilot Susi Air. Pemerintah Selandia Baru berharap pembebasan tersebut mengedepankan pendekatan ‘soft approach’ dan menyerahkan sepenuhnya upaya tersebut kepada Indonesia.

“Dubes Selandia Baru menyampaikan maksud kedatangannya dalam rangka membahas tentang perkembangan pembebasan pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens yang sudah satu tahun dalam penyanderaan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP),” katanya melansir dari VOA–Jaringan Suarakalbar.co.id, Rabu(7/2/2024).

Suriastawa menjelaskan pemerintah Selandia Baru berharap pembebasan pilot Susi Air tersebut mengedepankan upaya ‘soft approach’. Namun menyerahkan sepenuhnya upaya pembebasan pilot Susi Air tersebut kepada Indonesia.

“Mereka memastikan dan menegaskan bahwa pemerintah Selandia Baru menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Indonesia. Dubes Selandia Baru juga menyampaikan pesan khusus jika pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Papua,” jelas Suriastawa.

Sementara itu Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard TH Tampubolon, mengatakan prioritas utama dalam misi pembebasan itu adalah memastikan keselamatan pilot Susi Air meskipun ada kesulitan dalam pasokan logistik dan akses terhadap kesehatannya.

“Karena kondisi pilot dijaga ketat oleh kelompok bersenjata dan terkadang tinggal bersama dengan masyarakat sipil sehingga TNI sangat berhati-hati dalam mengambil solusi terbaik terkait masalah ini,” ujarnya.

Sejauh ini TNI sudah melaksanakan berbagai upaya dalam proses pembebasan pilot Susi Air seperti melakukan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah daerah di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Pilot Susi Air Bukan Target Utama Serangan

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan jika pilot Susi Air itu sesungguhnya bukan target utama dari pihaknya. Ia disandera sebagai jaminan terhadap pelanggaran yang dilakukan pemerintah Indonesia yang mengizinkan penerbangan sipil memasuki wilayah perang antara TPNPB-OPM dengan pasukan militer Indonesia.

Menurut Sebby, penyanderaan itu terjadi sesuai standar hukum perang internasional. Penyanderaan terjadi lantaran pilot Philip Max Mehrtens mendaratkan pesawatnya di wilayah perang menggunakan perusahaan penerbangan Susi Air yang disubsidi oleh Pemerintah Indonesia dengan program operasi perintis.

“Kami mencurigai pilot asal Selandia Baru ini menjalankan tugas operasi perintis yang merupakan operasi intelijen Indonesia untuk menghancurkan perjuangan bangsa Papua serta memata-matai pergerakan pasukan TPNPB-OPM,” jelas Sebby,

Penyanderaan pilot Susi Air asal Selandia Baru yang dilakukan oleh TPNPB-OPM di bawah pimpinan Egianus Kogoya di Nduga telah berlangsung selama satu tahun. Sejak disandera 7 Februari 2023 lalu, kata Sebby, pemerintah Selandia Baru tidak mampu melakukan negosiasi damai secara langsung dengan TPNPB-OPM guna membebaskan Philip Max Marthens.

“Pemerintahan Indonesia juga tidak mampu menjawab tuntutan dan menerima tawaran negosiasi dari kami untuk pembebasan pilot Susi Air. Kedua negara (Indonesia dan Selandia Baru) telah gagal dalam upaya mencari pelepasan melalui jalur damai, mereka masih menggangap remeh upaya (negosiasi) dari kami,” ujar Sebby.

TPNPB-OPM menggarisbawahi pihaknya baru akan membebaskan pilot asal Selandia Baru itu melalui yurisdiksi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebby menegaskan mereka tidak menerima imbalan apa pun dari pembebasan pilot Susi Air tersebut.

“Tidak ada (imbalan), kami akan membebaskannya hanya karena mengahargai hak-hak asasi manusia pilot dan dari sisi kemanusiaan saja,” katanya.

Komentar
Bagikan:

Iklan