Sepanjang Januari 2024, Polres Singkawang Amankan 9 Tersangka Narkotika

Singkawang (Suara Kalbar)- Satuan Narkoba Polres Singkawang berhasil mengungkap sebanyak delapan kasus narkotika sepanjang Januari 2024 dengan 9 tersangka dan total sabu sebanyak 46 paket dengan berat 15, 31 gram dan ekstasi 4, 72 gram.
“Selama satu bulan di Januari terdapat 8 perkara yaitu pertama LP /A/1/I/2024/SPKT. Satresnarkoba Polres Singkawang dengan tersangka inisial PA,” ujar Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman didampingi Kasat Narkoba Iptu Dwi Hariyanto Putro dan Kasi Humas AKP Mauliddin saat konferensi pers di Mapolres Singkawang, Rabu (31/1/2024).
Barang bukti yang diamankan berupa 9,5 pil warna coklat diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat 4,72 gram.
Pengungkapkan kedua yaitu dengan tersangka HK di Jalan RA Kartini, Kelurahan Skip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah dan diamankan barang bukti tiga kantong plastik yang diduga sabu dengan berat bersih 1, 17 gram.
Pengungkapan ketiga yaitu dengan tersangka M dan MF di Jalan Patora Gg Patora Dalam Dua Blok C RT /RW 018/006 Kelurahan Skip Lama Kecamatan Singkawang Tengah barang bukti yang diamankan satu paket kantong plastik diduga sabu dengan berat bersih 0,66 gram.
Sedangkan dari tangan tersangka MF diamankan barang bukti jenis sabu dengan berat bersih 0,48 gram.
Pengungkapan keempat yaitu dengan tersangka J di Jalan Kalimantan Gang Romoyo Kelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah dengan barang bukti 10 paket kantong plastik jenis sabu dengan berat bersih 0,01 gram.
Pengungkapan kelima yaitu dengan tersangka SS di Jalan Pramuka Gang Iklas Kelurahan Skip Lama Kecamatan Singkawang Tengah dengan barang bukti jenis sabu dengan berat bersih 1,45 gram.
Pengungkapan keenam yaitu dengan tersangka SS di Kelurahan Bukit Batu Kecamatan Singkawang Tengah dengan barang bukti sabu dengan berat bersih 0,81 gram.
Pengungkapan ketujuh yaitu dengan tersangka Z di Jalan HM.Siradj Sood dengan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,26 gram.
Pengungkapan kedelapan yaitu dengan tersangka IA di Jalan Siaga Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah dengan narkotika jenis sabu.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS