SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Program Makan Siang Gratis, JK: Urusan DPR dan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis, JK: Urusan DPR dan Pemerintah

Wakil presiden (Wapres) ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) di Universitas Indonesia (UI), Depok, Sabtu, 24 Februari 2024. (Beritasatu.com/Monique Handa Shafira)

Jakarta (Suara Kalbar)- Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan tanggapannya mengenai program makan siang dan susu gratis yang diusulkan oleh pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, yang dijadwalkan akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Saya kira itu urusan DPR, urusan pemerintah nanti lah, kita tidak tahu,” kata JK melansir dari Beritasatu.com, Senin(26/2/2024).

JK hanya menjawab singkat saat dimintai pendapatnya apakah dia setuju dengan program tersebut. “Tanya DPR lah,” ucapnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pembahasan mengenai program makan siang gratis sudah pasti akan masuk dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Program tersebut merupakan inisiatif dari pasangan calon Prabowo-Gibran, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting dan memberikan bantuan gizi kepada sejumlah kelompok, termasuk siswa dan ibu hamil.

“Kita baru bahas judulnya, PPKF. (Pembahasan program makan siang gratis) sudah pasti masuk,” ujarnya.

KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan untuk menyusun nota keuangan dan rancangan APBN 2025.

Perancangan APBN ini merupakan langkah terakhir dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan pelaksanaannya akan dilakukan pemerintahan berikutnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan