Mempawah (Suara Kalbar) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berkolaborasi dengan Satpol PP dan Kesbangpol Pemkab Mempawah melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di masa tenang, Minggu (11/2/2024).
Proses penertiban ini dikawal personel Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat.
Bahkan secara khusus, Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono berkunjung ke Kantor Sekretariat Bawaslu Mempawah untuk memberikan arahan dalam Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye pada masa tenang Pemilu 2024, Minggu pagi.
Turut hadir, Ketua Bawaslu Mempawah Fero Yudo Maulana serta Komisioner Bawaslu Hanise dan Januarius, Komisioner KPU Mempawah Muhammad Abdullah, Kasatpol PP Kuntum Indah PN dan Kabag Kesbangpol Syamsul Rizal.
Usai mengikuti apel, rombongan langsung bergerak melaksanakan penertiban APK yang dimulai dari jalan protokol/jalan nasional di Kecamatan Mempawah Hilir hingga Sungai Pinyuh
Sebelumnya, Bawaslu Mempawah telah mengirim surat ke masing-masing parpol peserta Pemilu agar secara mandiri melakukan penertiban APK sebelum masa tenang Pemilu 2024.
Dan selama proses penertiban APK, aksi tim gabungan ini tidak menemui kendala di lapangan.
Sejumlah alat peraga yang tak kunjung dicabut parpol peserta Pemilu langsung dibersihkan dan diangkut menggunakan kendaraan pick up.
Hari ini, Senin (12/2/2024), penertiban APK dikabarkan kembali dilaksanakan di jalur jalan protokol mulai dari Kecamatan Sadaniang, Toho dan Anjongan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS