SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Polda Kalbar Amankan Bandar Narkoba Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang

Polda Kalbar Amankan Bandar Narkoba Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang

Wakil Direktur Narkoba Polda Kalbar Abdul Hafidz berserta barang bukti tindak pidana pencucian uang berupa Uang Tunai Rp. 225 Juta. SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar. 

Pontianak (Suara Kalbar) – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat melakukan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka berinisial KT (39) yang juga merupakan bandar narkoba.

Wakil Direktur Narkoba Polda Kalbar, Abdul Hafidz mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu unit Truck, satu unit mobil merk Honda HRV, dan satu unit motor metik Vario serta perhiasan dan uang tunai senilai RP. 225 juta.

Hafidz mengatakan, tindak pidana pencucian uang tersebut berhasil diungkap setelah dilakukan pendalaman terhadap berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka yang mana bisnis haram tersebut sudah dilakukan sejak 2022.

“Untuk perkara asal yakni narkoba ditangani Polres Sambas dan dalam waktu dekat tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan,” ucap Hafidz saat melakukan konferensi pers Jumat (02/02/2024).

Sementara itu pengungkapan tindak pidana pencucian uang tersebut bermula dari perkara asal, yakni ditangkapnya bandar sabu berinisial KT oleh Satnarkoba Polres Sambas.

Kasat Narkoba Polres Sambas, AKP Agus Trimarsono mengatakan pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang terjadi di salah satu rumah di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas.

” Dari hasil penyelidikan itu, kami melakukan penggerebekan dan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu seberat dua gram di dalam lemari di dekat dapur,” ucap Agus.

Agus kemudian menyebutkan, saat dilakukan penggeledahan dan penggrebekan tersebut, pihaknya berhasil menangkap KT. Sementara suaminya berhasil melarikan diri.

“Untuk suami tersangka sudah kami terbitkan surat daftar pencarian orang (DPO),” pungkas Agus.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan