SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Soroti Persoalan Politik Uang Jelang Pemilu 2024

KPK Soroti Persoalan Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Ilustrasi pemungutan suara pemilu.(Beritasatu.com)

Jakarta (Suara Kalbar)- Menjelang Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa KPK telah melakukan berbagai kegiatan untuk mengawal dan mencegah tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemilu.

“Sebagai upaya mendukung pelaksanaan pemilu jujur, bersih, dan adil, KPK telah melakukan kegiatan untuk mengawal dan mencegah tindak pidana korupsi menjelang pemilu,” katanya melansir dari Beritasatu.com, Rabu(7/2/2024).

Salah satu persoalan yang menjadi atensi KPK adalah terkait money politics atau politik uang. Dalam rangka menyikapi persoalan itu, KPK telah menggelar kampanye Hajar Serangan Fajar.

“KPK mengingatkan kepada seluruh pihak, baik pemerintah, penyelenggara, peserta, maupun pemilih agar melaksanakan pemilihan umum ini dengan asas jujur, adil, dan berintegritas dengan menghindari politik uang maupun politik transaksional,” tutur Ghufron.

Ghufron berpesan agar para penyelenggara negara menghindari potensi konflik kepentingan menjelang Pemilu 2024. Dia menyebut, umumnya ada potensi konflik kepentingan di periode menjelang pemilu, seperti penyalahgunaan fasilitas negara dan kewenangan pejabat publik.

“KPK akan melakukan pengkajian seluruh pendanaan negara untuk pemilu termasuk pada KPU, Bawaslu dan yang lainnya baik di tingkat pusat maupun daerah. Program ini terkait dengan area perencanaan dan penganggaran sehingga dapat mencegah korupsi pada pelaksanaan pemilu,” ujar Ghufron.

KPK turut berkomitmen menutup celah terjadinya korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilu 2024. KPK pun telah menyampaikan rekomendasi agar penyaluran bansos dapat tepat sasaran.

“Sesuai rekomendasi KPK, bansos harus disalurkan berdasar data valid dan mutakhir, bansos bukan berupa barang, tetapi berupa uang dan uangnya disalurkan melalui kantor pos atau bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya,” ucap Ghufron.

Tidak lupa, netralitas para penyelenggara negara menjelang Pemilu 2024 menjadi atensi KPK. Lembaga antikorupsi itu meminta para penyelenggara negara menjaga netralitas.

“KPK juga mengingatkan kepada seluruh insan KPK, ASN dan segenap aparatur negara  menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sehari-hari dengan menghindari perilaku memihak kepada salah satu peserta pemilu. Sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian aparatur negara kepada bangsa dan negara,” imbuhnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan