Jumlah Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia Bertambah Jadi 57
Suara Kalbar– Jumlah petugas pemilu yang meninggal dunia semakin bertambah. Per 17 Februari 2024 ada sebanyak 57 orang yang diketahui meninggal dunia.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kematian tersebut terdiri dari 29 anggota KPPS, 10 anggota linmas, sembilan saksi, enam petugas, dua panitia pemungutan suara, serta satu anggota Bawaslu, Minggu (18/2024)
Adapun berdasarkan usia, empat petugas berusia 17-20 tahun, tujuh petugas berusia 21-30 tahun, delapan petugas berusia 31-40 tahun, 18 petugas berusia 41-50 tahun, 15 petugas berusia 51-60 tahun, dan lima petugas berusia di atas 60 tahun.
Dikutip dari BeritaSatu, penyebab kematian tertinggi adalah penyakit jantung (13 kejadian), kecelakaan (8 kejadian), gangguan pernapasan akut dan hipertensi masing-masing sebanyak 5 kejadian.
Selain itu penyakit serebrovaskular sebanyak 4 kejadian, kegagalan multiorgan dan syok septik masing-masing sebanyak 2 kejadian, serta sesak napas, asma, dan diabetes melitus masing-masing sebanyak 1 kejadian. Sementara penyebab kematian 15 orang lagi masih dikonfirmasi.
Angka kematian tertinggi ditemukan di Jawa Barat (13), Jawa Timur (12), Jawa Tengah (11), dan DKI Jakarta (6).
Adapun di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, masing-masing ada 2 petugas meninggal. Sementara di Riau, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, masing-masing ada petugas meninggal.
Selain itu sebanyak 8.381 petugas pemilu dirawat dengan pasien terbanyak yaitu anggota KPPS (4.281 orang), panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 1.040 orang, dan petugas sebanyak 1.034 orang. Kemudian saksi sebanyak 707 orang, anggota linmas sebanyak 694, anggota Bawaslu sebanyak 381, dan Panitia Pemilihan Kecamatan sebanyak 244 orang.
Menurut rentang usia, pasien berumur 17-20 tahun sebanyak 531 orang, 21-30 tahun sebanyak 2.424, 31-40 tahun sebanyak 1.967 orang, 41-50 tahun 2.049 orang, 51-60 tahun sebanyak 1.161 orang, dan 60 tahun ke atas sebanyak 249 orang.
Para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit antara lain penyakit pada kerongkongan, lambung dan usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernafasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan sekitar 15% dari petugas KPPS berusia di atas 55 tahun. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






