Jembatan Gantung Putus, 6 Desa Terisolir di Kecamatan Air Besar
Landak (Suara Kalbar)-Jembatan gantung yang terletak di Desa Jambu Tembawang Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak putus. Sebanyak 6 desa terdampak.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Dange Aji, Roma kepada personel Polsek Air Besar saat kegiatan Jumat Curhat, pada Jumat (2/2/2024).
Kepala Desa Dange Aji, Roma menyampaikan keluhan warga pasalnya, jembatan gantung yang terletak di Desa Jambu Tembawang yang biasa mereka gunakan sebagai sarana menyeberang sungai putus dan sampai saat ini belum ada perbaikan. Di mana sebanyak 6 desa yang memanfaatkan sarana jembatan gantung tersebut terdampak.
“Saat ini, kami terpaksa menggunakan jalur alternatif lain yaitu menggunakan jasa rakit yang biayanya berkisar Rp. 20.000,-/ orang, untuk bisa ke seberang atau melintasi sungai ensiang”, jelas Roma.
Masyarakat pun berharap jembatan gantung itu cepat direalisasikan pembangunannya dan selama ini menjadi keluhan semua warga masyarakat karena membuat mereka menjadi terisolir dan mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat.
Menyikapi hal itu, Aipda Heriyadi selaku Kanit Intelkam Polsek Air Besar menyampaikan akan mencoba untuk berkoordinasi dengan Dinas terkait agar merespon dengan cepat akan hal yang disampaikan warga desa.
Sementara itu, warga lainnya Sumarjo mengeluhkan aktivitas kenakalan remaja yang nongkrong hingga larut malam di wilayah Kecamatan Air Besar, di Desa Sepangah dan Desa Serimbu.
Keluhan itu disikapi dengan akan meningkatkan latroli disaat-saat jam rawan nongkrong atau rawan Kamtibmas.
“Keluhan ini akan kami tindak lanjuti dengan meningkatkan patroli malam. Kami juga membutuhkan dukungan dari masyarakat lewat peran aktif dalam menjaga kamtibmas,” jelas AIPDA Dwi.
Selain itu, BRIPKA Wahyudin Lubis juga menghimbau agar masyarakat untuk selalu waspada dengan situasi serta kondisi saat ini. Laporkan hal terkecil apapun pada Bhabinkamtibmas. Bagi yang memiliki kendaraan sepeda motor agar selalu dapat menggunakan kunci ganda kendaraan tersebut pada saat parkir.
“Kami pihak Polsek saat ini sudah memiliki nomor call center yang bisa di hubungi kapanpun selama 1 x 24 jam dengan Nomor 0811-566-4203”, terang BRIPKA Wahyudin.
Pada kegiatan Jum’at Curhat dihadiri oleh Kapolsek Air Besar yang diwakili oleh Babinkamtibmas Polsek Air Besar AIPDA Dwi Oktariza, Ps. Kanit Intelkam Polsek Air Besar AIPDA Heriyadi, Personil Polsek Air Besar AIPDA Adri, Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar BRIPKA Wahyudin Lubis, Kades Dange Aji Roma, Sekertaris Dewan Adat Dayak Kecamatan Air Besar Sumarjo, dan perwakilan dari Ketua RT Desa Dange Aji Deni dan Iwan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





