Bawaslu Kubu Raya Tegaskan Sirekap Bukan Hasil Final Perolehan Suara
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menegaskan hasil dari sirekap bukan hasil dari final perolehan suara namun hasil akhir adalah pleno tinggkat kecamatan atau kabupaten, sehingga tidak perlu khawatir jika melihat suara yang tiba- tiba hilang atau bertambah drastis.
Hal ini menjawab sejumlah kegelisahan peserta Pemilu terkait hasil suara melalui aplikasi sirekap pada 14 hingga 15 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan mengatakan hasil dari sirekap bukan hasil dari final perolehan suara namun hasil akhir adalah pleno tinggkat kecamatan atau kabupaten sehingga tidak perlu khawatir jika melihat suara yang tiba- tiba hilang atau bertambah drastis.
“Aplikasi tersebut bukan hasil akhir dari perolehan suara, bisa dilihat dari salinan C1 atau pleno tingkat Kecamatan bahkan Kabupaten,” ujar Encep, Jumat (23/2/2024).
Encep menambahkan sebelumnya hasil suara yang diperoleh pada tiap TPS langsung dilaporkan ke aplikasi sirekap agar dapat diakses oleh masyarakat yang ingin mengetahui perolehan sementara suara peserta pemilu.
“Perolehan suara tersebut hanya gambaran saja, namun belum merupakan hasil final dari suara yang berhasil diraih peserta pemilu,” katanya.
Proses penghitungan suara terus berlaKnjut saat ini memasuki masa pleno yang dilakukan ditingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Kubu Raya, selain itu dari 9 kecamatan sudah ada 3 Kecamatan yang mengembalikan surat suara yang telah selesai dihitung.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






