Bawaslu Kubu Raya dan Petugas Gabungan Tertibkan APK di Billboard
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya bersama petugas gabungan melakukan pembersihan alat peraga kampanye ukuran besar yakni pada billboard di sejumlah ruas Jalan protokol di Kubu Raya , Senin (13/2/2024).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapenda Kubu Raya untuk mengkonfirmasi pengusaha billboard yang masih terpasang APK untuk menurunkan reklame tersebut,” ujar Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan.
Encep menjelaskan mengingat pihaknya memiliki keterbatasan jika memang harus turut membersihkan billboard yang memasang wajah calon anggota legislatif atau Calon Presiden di masa tenang ini.
“Bapenda kita minta untuk menyurati vendor billboard tersebut untuk menurunkan APK yang masih terpasang, tidak hanya itu kami juga bekerja sama dengan BPBD untuk pembersihan APK,” katanya.
Encep mengatakan jika sesungguhnya partai politik wajib melakukan pembersihan dengan maksimal H-1 Pemilu sehingga pada saat hari pemungutan suara tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang dan terpampang di lingkungan pemukiman masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





