Polsek Batang Tarang Amankan Pengedar Shabu
Sanggau (Suara Kalbar) –Polisi Sektor Batang Tarang, Polres Sanggau berhasil mengamankan tersangka H (39) warga Desa Hilir, Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu.
Kapolres Sanggau melalui Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar dalam releasenya mengatakan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika tersebut dilakukan rumah kontrakan tersangka di Desa Hilir, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau.
“Dari tindakan penggeledahan, berhasil diamankan barang bukti berupa 12 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 505,37 Gram dan 1 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga Ekstasi,” ungkap Keken, Rabu (24/01/2024).
Pada pengeledahan tersebut juga didapati barang-barang lainnya yang diduga berhubungan dengan Tindak Pidana Narkotika seperti uang Rp. 2.572.000,-, satu buah Hand Phone, satu unit timbangan digital dan tiga bundel plastik bening berklip.
“Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,”tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





