Polres Landak Ungkap Sejumlah Kasus Selama Awal Tahun 2024
Landak (Suara Kalbar)- Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, paparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap dalam press release bulan Januari 2024, Kamis (25/01/2021).
Adapun pengungkapan kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Landak pada bulan November hingga Desember 2023 adalah pidana curat dua kasus, curanmor tiga kasus, persetubuhan anak di bawah umur dua kasus, dan KDRT dua kasus.
Sementara itu pengungkapan kasus yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Landak sebanyak 3 LP dengan total tersangka tiga orang laki-laki yang merupakan pengedar narkoba dengan barang bukti yang berhasil diamankan jenis Shabu 28,51 gram.
Kapolres mengatakan upaya preventif yang dilakukan Polres Landak saat ini untuk mengatasi peredaran narkoba satu di antaranya melalui sosialisasi dan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di Desa Hilir Kantor.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






