Polres Ketapang akan Penertiban Kendaraan Parkir Sembarangan

Ketapang (Suara Kalbar) – Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang bakal melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan, terutama yang memakan badan jalan.
Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Angga Pribadi mengatakan, pihaknya bakal berpatroli secara rutin untuk melakukan sosialisasi, hingga tindakan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan.
“Akan kita upayakan patroli secara rutin, khususnya untuk sosialisasi dan penertiban kendaraan yang parkir memakan badan jalan,” ujar Angga, Jumat (5/1/2024).
Angga menejelaskan, dalam pelaksanaannya, Pihaknya bakal bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait, termasuk organisasi maupun komunitas masyarakat yang peduli tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Angga turut menyingung soal kendaraan angkutan barang yang sering memakan badan di ruas jalan protokol pusat kota Ketapang. Menurutnya pihaknya sudah sering melakukan imbauan tersebut hal tersebut.
“Terkait kendaraan angkutan barang ataupun muatan yang sering memakan badan jalan, sebenarnya sudah sering kita imbau,” timpalnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS