SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pengamanan Pemilu 2024 di Kubu Raya, 358 Personel Polres Siap Diturunkan

Pengamanan Pemilu 2024 di Kubu Raya, 358 Personel Polres Siap Diturunkan

Kapolres Kubu Raya memberikan arahan dalam kegiatan apel siaga dan peluncuran TPS rawan, di Sungai Raya, Kamis (25/1). ANTARA

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Sebanyak 358 personel dari Kepolisian Resor Kubu Raya, Kalimantan Barat, siap diturunkan untuk mengamankan 1.967 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut pada pemilihan serentak yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyatakan bahwa personel tersebut akan ditempatkan berdasarkan karakteristik TPS, khususnya yang dianggap rawan.

“Ada sebanyak 358 orang kekuatan personel yang akan mengamankan seluruh TPS di Kubu Raya,” katanya melansir dari ANTARA, Minggu(28/1/2024).

Ia mengatakan dalam pengamanan khususnya saat pemungutan suara serentak pada 14 Februari 2024, personel Polres akan dibagi berdasarkan karakteristik TPS atau wilayah TPS khususnya yang cukup rawan.

Menurutnya, terdapat beberapa pola pengamanan, seperti TPS rawan akan menjadi prioritas pengaman bersama dengan para petugas TPS dan petugas linmas.

Kapolres Kubu Raya juga menginformasikan apabila terdapat suatu tindak pelanggaran keamanan, maka dapat diproses dengan menggunakan proses hukum terpadu.

“Dari sisi pengamanan kami pun mempunyai peran dan kewenangan untuk melakukan penegakan hukum secara terpadu,” ujarnya di Sungai Raya.

Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polres Kubu Raya juga bersinergi dengan Pemerintah Daerah maupun para penyelenggara pemilu dalam mengamankan jalannya pemungutan suara mendatang, khususnya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya untuk memetakan TPS rawan.

“Kami akan prioritaskan juga untuk TPS rawan dan bersinergi dengan Bawaslu,” ujarnya.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, menyebutkan terdapat 931 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rawan dari 1.967 TPS di wilayah itu.

“Jadi kurang lebih sekitar 41 persen TPS rawan, tentu ini menjadi fokus pengawasan, belajar dari pengalaman tahun 2019,” kata Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep di Sungai Raya, Kamis.

Ia menekankan jika yang dimaksudkan dengan TPS Rawan ialah TPS dengan status masih potensi dan belum tentu akan terjadi. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan atensi kepada TPS Rawan tersebut.

Kerawanan tersebut terkait dengan masa pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 hingga jenjang penghitungan suara akhir dan kerawanan logistik, sebab daerah Kubu Raya yang luas serta adanya tempat yang masih sulit dijangkau.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan