Penertiban Anak Jalanan dan Gepeng, Satpol PP Pontianak Lakukan Pendekatan Persuasif
Pontianak (Suara Kalbar) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak terus melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis lampu merah di sejumlah ruas jalan, di Kota Pontianak, Kalbar, Jumat (05/01/2024).
Kasat Pol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan penertiban itu dilakukan dengan tetap berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Pada penanganan pihaknya juga tetap koordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas Sosial dalam rangka memanusiakan anak-anak yang ditertibkan.
Tidak hanya melakukan penangkapan atau menertibkan, saat ini Satpol PP Kota Pontianak berupaya untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para gepeng agar mau dibina dan tidak mengulangi aktifitas mengemis seperti biasa.
“jadi kalau model kita penertiban terus tidak efektif, hanya kucing-kucingan dengan petugas, saya berusaha di tahun baru ini merangkul mereka secara persuasif dan kita kasi jalan keluarnya seperti apa, kita kasi pengertian bahaya mengemis dan minta-minta di persimpangan,” ucapnya.
Diketahui dalam waktu dekat, Satpol PP Kota Pontianak akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan kepada mereka yang umurnya dirasa sudah dewasa, setelah dilepas nanti, diharap mereka yang sudah dibina dapat memberikan contoh yang baik kepada para rekan-rekannya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






