Pemkab Ketapang Siapkan Lahan 3,4 Hektar untuk Relokasi Lapas

Pertemuan antara Bupati Ketapang Martin Rantan dan jajaran bersama Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Tito Andrianto membahas rencana relokasi Lapas di kantor bupati, Rabu (10/1/2024).[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Suaraketapang]

Ketapang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Ketapang menyiapkan lahan dengan luas 3,4 hektar untuk relokasi Lapas Kelas IIB Ketapang. Lokasinya direncanakan dibangun di Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong. Area lapas akan berdampingan dengan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob (Sat Brimob) Ketapang.

Rencana relokasi itu muncul mengingat kapasitas lapas yang sejak lama mengalami over kapasitas dalam menampung narapidana. Lapas itu seharusnya dihuni oleh 240 warga binaan namun kini membeludak hingga lebih dari seribu orang.

“Pemkab Ketapang telah mempersiapkan tanah seluas 3,5 Hektar untuk bangunan lapas, jika ada bangunan-bangunan lain seperti rumah dinas dan lainnya masih ada tanah disekitar area,” ujar Martin dilansir dari Suaraketapang, Sabtu (13/1/2024).

Bupati menjelaskan, relokasi lapas ini akan memakai sistem hibah aset. Pemkab Ketapang bersedia membangun lapas di lokasi yang baru dengan pertukaran bangunan lapas yang lama dihibahkan ke Pemerintah Daerah.

“Pemda Ketapang siap membangun lapas baru yang berdekatan dengan Batalyon Brimob untuk nanti dihibahkan kepada Kemenkumham dan lapas yang lama akan dihibahkan Kemenhukam kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang,” jelas Martin.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Tito Andrianto menyebut bakal meninjau langsung lokasi yang akan dibangun lapas.

“Besok pagi kita akan meninjau lokasi yang akan dibangun lapas, jika tempat tersebut memungkin dari sisi pemasyarakatan, nanti kita bisa meluruskan kepada Sekjend terkait pemindahan,” jelasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS