Li Claudia Chandra Dorong Provinsi Kapuas Raya Harus Terwujud
Pontianak (Suara Kalbar) – Li Claudia Chandra, Calon Legislatif DPR RI dari Partai Gerindra Dapil Kalbar 2 mengungkapkan, Provinsi Kapuas Raya merupakan impian bagi masyarakat di 5 kabupaten di bagian timur hulu Kalimantan Barat. Dengan begitu luasnya wilayah di daerah ini menjadikan pembangunan di berbagai bidang tertinggal ketimbang daerah di barat (hilir).
“Sebagai contoh Kabupaten Kapuas Hulu luas wilayahnya lebih besar dari Provinsi Banten, jarak tempuh Putusibau Ibukota Kapuas Hulu ke Pusat Pemerintahan Provinsi di Pontianak bisa sampai 15 Jam. Dengan insfrastruktur yang kurang bagus banyaknya jembatan kayu di jalur ini membutuhkan suatu terobosan dengan menjadikan 5 kabupaten ini menjadi Daerah Otonom Baru,” ungkap Alin, panggilan akrabnya Li Claudia Chandra, Selasa (16/1/2024).
Alin mengatakan, terkait Pendapatan Asli Daerah 5 Kabupaten ini sesungguhnya masih banyak potensi yang bisa di gali. Selain perkebunan, Sumber Daya Alam (Tambang) kepala daerah di sini perlu pemikiran yang Visioner.
“Saya pernah duduk di Pasar durian Sintang di depan Waterfront, sambil memandang Sungai Kapuas dan Bukit Kelam. Saya membayangkan daerah ini bisa seperti di Bangkok. Bagaimana memanfaatkan Sungai Chao Praya sebagai Transportasi juga wisata air. Sungai Kapuas dari hulu hingga hilir bisa di manfaatkan sebagai jalur ekonomi bagi masyarakat. Dengan ke-khasan budaya tradisional Dayak, Melayu dan Tionghoa aliran sungai Kapuas bisa menjadi Ikon tersendiri nantinya,” beber Alin.
Alin mengaku, sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra tentunya akan berupaya menyampaikan hal ini kepada Pak Prabowo apabila beliau menjadi Presiden di 2024 nanti. Bahwa percepatan pembangunan di daerah harus secepatnya di dorong khususnya di 5 kabupaten di Hulu Kalimantan Barat. Apalagi apabila Ibukota Negara di Kalimantan Barat juga terealisasi maka Provinsi Kapuas Raya akan menjadi provinsi penopang. Sebab melalui Kapuas Hulu akan ada jalan penghubung ke kalimantan Timur. Dan ini akan semakin mudah serta dapat mendorong percepatan pembangunan.
“Mendorong pencabutan Moratorium Daerah Otonomi Baru merupakan salah satu tekad saya agar secepatnya Provinsi Kapuas Raya bisa terealisasi sehingga pembangunan bisa merata dan Insfrastruktur yang hari ini masih jadi persoalan terbesar bisa dapat di selesaikan,” pungkas Alin.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






