SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Umumkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT Pelni

KPK Umumkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT Pelni

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA

Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dimulainya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelni (Persero) untuk tahun anggaran 2015-2020.

Kabar ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Kami mengonfirmasi, betul KPK saat ini telah memulai proses penyidikan perkara dugaan korupsi pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni persero tahun anggaran 2015-2020,” katanya melansir dari ANTARA, Rabu(10/1/2024).

Ali menerangkan dalam penyidikan tersebut penyidik KPK menerapkan pasal tentang kerugian keuangan negara dengan modus pembayaran fiktif.

“Diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah,” ujarnya.

lebih lanjut Ali menerangkan layanan asuransi yang diduga fiktif terkait dengan asuransi Marine Hull (jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal) termasuk pula asuransi wreck removal and pollution (jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut).

Kronologi dari dugaan korupsi, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses pengumpulan alat bukti telah cukup.

Meski demikian Ali mengatakan KPK berkomitmen untuk menyampaikan secara berkala perkembangan kasus tersebut.

“Setiap perkembangan dari proses penyidikan perkara ini berikutnya akan kami selalu sampaikan,” tuturnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan