DJBC Kalbagbar Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Ribu Liter Minol Tahun 2023
Pontianak (Suara Kalbar) – Sepanjang tahun 2023, Direktorar Jendereral Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) berhasil melakukan penindakan terhadap 8.193.042 batang rokok ilegal.
Sebagian besar, rokok ilegal tersebut masuk lewat jalur tikus, di mana merk Era mendominasi hasil penindakan oleh DJBC Kalbagbar.
“Paling besar merk Era, ini paling banyak kami tangani perkara BKC HT, untuk modus dan dugaan masuknya rokok ini berasal dari perbatasan karena walau sudah ada PLBN masuknya mereka masih jalur tikus,” jelas Laurensius, Kasi Penyidikan DJBC Kalbagbar.
Adapun dari hasil penindakan yang berhasil dilakukan oleh pihak Bea Cukai terhadap jutaan batang rokok tersebut, didapatlah nilai melebihi enam milliar rupiah.
“Demi menjaga keadilan khususnya pelaku industri tembakau, sepanjang tahun 2023 kami telah dilakukan penindakan delapan lebih dari delapan juta batang rokok dengan nilai sekitar, Rp, 6.726.133.501,” tambah Laurensius.
Tidak hanya itu, DJBC Kalbagbar juga melakukan penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) MMEA (minol) sebanyak 27.139 liter. Dimana dari keseluruhan barang yang berhasil dilakukan penindakan oleh Bea Cukai perkiraan nilai barang adalah sebesar Rp, 28.480.339.788.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






