SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak DAD Landak Jadi Satu-satunya di Kalbar yang Miliki Perda Tentang Kelembagaan Adat

DAD Landak Jadi Satu-satunya di Kalbar yang Miliki Perda Tentang Kelembagaan Adat

Rapat Kerja DAD Landak di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Landak, Rabu, (24/01/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/DPRD Landak

Landak (Suara Kalbar)- DAD Landak jadi satu-satunya di Kalbar yang miliki Perda Tentang Kelembagaan Adat. Hal itu disampaikan dalam  Rapat Kerja DAD Landak di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Landak, Rabu, (24/01/2024).

Rapat kerja itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Landak, selaku Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Heri Saman. Pada sambutannya Ketua DPRD Landak dan selaku Ketua DAD Landak, mengatakan agenda rapat hari ini adalah Rapat Kerja Dewan Adat Daerah Kabupaten Landak.

“Kita memandang perlu untuk melakukan rapat kerja karena berbagai situasi dan persoalan yang terjadi di dalam masyarakat Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak yang harus kita selesaikan didalam rapat kerja ini,” kata Heri Saman.

Rapat kerja itu mengambil tiga topik yang pertama program kerja DAD Kabupaten Landak secara menyeluruh dari Kabupaten hingga kecamatan, timanggong, pasirah pangaraga. Kedua, tentang kedudukan lembaga adat di dalam pemerintahan desa dan yang Ketiga tentang situasi politik nasional tahun 2024.

Heri Saman mengatakan DAD Kabupaten Landak sudah melaksanakan program kerja secara kelembagaan dapat memberi peran, posisi dan fungsi masing-masing pada lembaga adat. Pada masa kepengurusan 2016-2021, DAD Landak telah membuat produk hukum dalam bentuk Perda tentang perlindungan masyarakat hukum adat, yaitu Perda Nomor 15 Tahun 2017.

Peran dan posisi lembaga adat cukup tinggi dibuktikan dengan prestasi DAD Landak yang merupakan satu-satunya Kabupaten di Kalimantan Barat yang sudah memiliki Perda tentang kelembagaan adat, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2021 Perda yang berasal dari prakarsa DPRD Kabupaten Landak hasil rekomendasi Musdad kita yang bertujuan untuk memperjuangkan kelembagaan adat kita.

“Kita patut berbangga terutama kita bisa menyatukan masyarakat adat dan bisa mewujudkan Bhineka Tunggal Ika, dalam 3 tahun berturut-turut kita telah mempelopori dan mengenalkan adat budaya kita dengan ritual balala di 3 kabupaten yang telah dilaksanakan, ” kata Heri Saman.

Turut hadir Pj Bupati Landak diwakili Asisten 1 Setda Landak Yonas, S.Sos, Kapolres Landak, Dandim 1210/Landak, Ketua Pengadilan Negeri Ngabang, Kejari Landak atau yang mewakili, Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat atau yang mewakili, Pengurus DAD Kabupaten Landak, Ketua DAD se-Kabupaten Landak, Timanggong se-Kabupaten Landak, serta tamu undangan lainnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan