Baznas Singkawang Harap Ada Perda Zakat
Singkawang (Suara Kalbar)- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Singkawang berharap kedepan Peraturan Daerah (Perda) terkait zakat infaq dan sadaqah yang dikelola Baznas Singkawang sudah ada, lantaran dari sejumlah daerah di Kalbar saat ini Singkawang yang belum ada Perda terkait pengelolaan zakat.
“Memang kita belum ada Perda terkait Baznas di Kota Singkawang sementara baru ada Perwako Nomor 29 Tahun 2017, dan informasi untuk Perda masuk ke Prolegda Tahun 2024 untuk dibahas,” ujar Wakil Ketua Baznas Singkawang Bidang Pemasukan Agus Salim.
Agus Salim mengatakan sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan Perda agar kedepan Baznas Singkawang memiliki Perda sehingga lebih maksimal.
Kedepannya, kata Agus Salim, mengatakan perlunya adanya Perda karena nantinya lebih mudah dalam pengumpulan zakat baik di instansi pemerintah maupun BUMD.
“Kami juga telah melakukan sosialisasi ke instansi-instansi dan baik BUMN dan BUMD,” jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now