SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Tim Densus 88 Menangkap Terduga Teroris SL (51) Usai Antarkan Sang Anak Sekolah di Jatim

Tim Densus 88 Menangkap Terduga Teroris SL (51) Usai Antarkan Sang Anak Sekolah di Jatim

Penggeledahan rumah terduga tindak pidana terorisme dan menyita sejumlah barang bukti di Desa Semen, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu, (16/12/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/ANTARA

Suara Kalbar – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga tindak pidana terorisme dan menyita sejumlah barang bukti di Desa Semen, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu, (16/12/2023).

Kepala Desa Semen, Suyanto mengatakan penggeledahan dilakukan setelah tim Densus 88 dan menangkap terduga teroris SL (51) yang merupakan warga Tangerang. Selain itu petugas juga membawa sejumlah barang bukti dari rumah SL seperti telepon genggam dan laptop milik terduga teroris.

“Dia diamankan sekitar jam 07.00 pagi tadi di jalan, setelah mengantar anak sekolah,” ujar Suyanto.

Lebih lanjut Suyatno menjelaskan, SL merupakan warga Tangerang dan sudah dua tahun tinggal di rumah orang tua istrinya di Desa Semen. Namun, selama 2 tahun berada di desanya, kata Suyanto, SL belum pernah mengurus surat pindah domisili.

“Tidak laporan pindah ke RT, akhirnya RT bertanya karena sudah dua tahun. Alasannya setelah istrinya melahirkan akan kembali lagi ke Tangerang,” kata Suyanto.

Warga desa setempat, Samiji, menambahkan jika keseharian terduga dikenal jarang berkumpul dengan warga dan tertutup. Samiji hanya mengetahui yang bersangkutan bekerja sebagai petani dan sering berkebun ketika ada di rumah.

“Kalaupun keluar rumah, biasanya ke masjid atau mengantar anaknya ke sekolah,” kata Samiji. Saat ini rumah terduga teroris sudah dipasangi garis polisi dan menjadi perhatian warga setempat.

Sumber: Antara

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play