Sebanyak 125 WBP Rutan Kelas IIB Landak Terima Remisi Natal
Landak (Suara Kalbar)- Sebanyak 125 orang warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Landak terima Remisi Khusus dalam rangka peringatan hari Raya Natal tahun 2023, Senin (25/12/2023)
Pada natal tahun ini Rutan Kelas IIB Landak mengusulkan 125 orang narapidana beragama nasrani dan semuanya mendapatkan persetujuan.
Adapun besaran remisi yang diperoleh di antaranya, 15 hari sebanyak 30 orang, 1 bulan sebanyak 89 orang dan 1 bulan 15 hari sebanyak 6 orang dan remisi khusus ll nihil.
Ka KPR Rutan Kelas IIB Landak, Sukirman mengatakan remisi ini diberikan sesuai amanat Menteri Hukum dan HAM.
“Selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan lapas, Rutan dan LPKA seluruh Indonesia, ” kata Ka KPR Rutan Kelas IIB Landak, Sukirman.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





