SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Rutan Kelas IIB Bengkayang Gelar Retret Pembinaan Kerohaniaan Bagi WBP Kristen Katolik  

Rutan Kelas IIB Bengkayang Gelar Retret Pembinaan Kerohaniaan Bagi WBP Kristen Katolik  

Retret Penyembuhan Luka Bathin Bagi WBP Kristen Katolik, di Aula Rutan Kelas IIB Bengkayang, Kalimantan Barat, Minggu (17/12/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Rutan Kelas IIB Bengkayang. 

Bengkayang, (Suara Kalbar) – Rutan Kelas IIB Bengkayang kembali melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai sebuah lembaga pemasyarakatan dengan memberikan pelayanan hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk menjalani agama dan kepercayaannya masing-masing.

Satu di antaranya melalui kegiatan Retret Penyembuhan Luka Bathin bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Kristen Katolik, yang dimulai dari tanggal 15-17 Desember 2023 di Aula Rutan Kelas IIB Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kegiatan ini merupakan Implementasi dari Perjanjian Kerjasama Rutan Kelas IIB Bengkayang bersama Dewan Katolik Wilayah Kecamatan Lumar (DKWK) Paroki Santo Pius X Bengkayang, Keuskupan Agung Pontianak dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang. Sekaligus sebagai kegiatan lanjutan dari pembinaan kerohaniaan dalam bentuk retret yang pernah dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Retret ini didukung oleh Romo Arsennius Viccar, CSE sebagai narasumber khusus dibantu dari Tim Komunitas Tritunggal Mahakudus yang merupakan para mahasiswa dan mahasiswi dari Institut Shanti Buana Bengkayang.

“Kita harapkan setelah saudara-saudara sekalian selesai mengikuti retret kali ini dapat kembali kepada dasarnya manusia diciptakan sebagai mahluk yang mulia dihadapan Tuhan” kata Karutan Bengkayang diwakilkan oleh Kasubsi Pengelolaan Golbertus Benny.

Tujuan Retret Penyembuhan Luka Batin ini adalah untuk membantu memberikan kesembuhan luka batin yang dialami manusia yang telah berakibatkan dosa.

Diharapkan adanya peningkatan dari semua kegiatan pembinaan kerohaniaan baik untuk WBP yang beragama Kristen, Islam, Hindu, Budha dan Kepercayaan lainnya. Karena Rutan Kelas IIB Bengkayang ini sebagai pelaksana amanah dari Undang-undang No.22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan terkhusus pada pada pasal 7 dan pasal 9 tentang hak dan kewajiban tahanan dan narapidana untuk menjalani ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

“Pembinaan ini semua tidak terlepas dari dukungan semua pihak terutama mitra-mitra Rutan Kelas IIB Bengkayang dalam membantu kami dalam bersama-sama mendampingi dan membina warga kami selama ini” ungkap Golbertus Benny saat menutup acara retret di Aula Rutan Kelas IIB Bengkayang.

Hadir pula dalam kegiatan itu, Nikolaus Rinti Lande selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan dihadapan 120 (seratus dua puluh) orang peserta dari Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Bengkayang yang beragama Kristen.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan