SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Resmikan 3 Gedung BKMT, Muda Mahendrawan: Semoga Bisa Jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat 

Resmikan 3 Gedung BKMT, Muda Mahendrawan: Semoga Bisa Jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat 

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Saat Menandatangani Prasasti sebagai bentuk simbolis atas diresmikanya Gedung BMKT Kecamatan Sungai Ambawang (SUARAKALBAR.CO.ID/Prokopim)

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Peresmian Gedung Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Sungai Ambawang, menjadi Gedung (BMKT) yang ketiga diresmikan oleh Bupati Muda Mahendrawan.

Sebelumnya pada Senin (4/12), Bupati Muda Mahendrawan meresmikan gedung BKMT Kecamatan Sungai Kakap dan BKMT Kecamatan Sungai Raya. Gedung BKMT Sungai Ambawang sendiri berada di sebelah kantor camat dan puskesmas Sungai Ambawang yang diresmikan pada Jum’at (8/12/2023).

Muda juga mengatakan, nantinya pemanfaatan gedung tidak hanya untuk kegiatan-kegiatan rutin BKMT. Melainkan juga untuk berbagai kegiatan lainnya yang bersifat pemberdayaan masyarakat.

“Tidak hanya untuk rutin tapi juga untuk kegiatan pemberdayaan seperti pelatihan-pelatihan, pemberdayaan perempuan, pemberdayaan ekonomi seperti UMKM dan pelaku-pelaku usaha, dan yang jelas lebih banyak mengarah kepada edukasi-edukasi. Termasuk juga untuk kegiatan-kegiatan yang membutuhkan adanya ruang,” jelasnya.

Muda menyebut, gedung juga diharapkan dapat digunakan dengan baik sekaligus meningkatkan semangat rasa memiliki terhadap sebuah tempat yang bisa mengakomodasi kebutuhan terhadap proses informasi dan edukasi.

“Apalagi majelis taklim di Kubu Raya sudah sangat-sangat bergerak selama ini. Ada 1.100 lebih kelompok dan sudah banyak program yang diperkuat termasuk bantuan sosial dan pemberdayaannya,” terangnya.

Pelaksana Tugas Camat Sungai Ambawang Jurin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang telah membangun gedung BKMT di wilayahnya.

“Terima kasih kepada Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati bahwa gedung ini dapat untuk kegiatan pelayanan semua umat. Kegiatan semua masyarakat termasuk perkawinan pun boleh menggunakan gedung BKMT ini,” tutup jurin.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan