Press Release Polres Landak, Trend Kasus Kejahatan Menurun
Landak (Suara Kalbar) – Polres Landak laksanakan press release akhir tahun pengungkapan perkara bulan November-Desember 2023 dan perbandingan perkara antara tahun 2022 dengan 2023, di aula Balai Kemitraan Pelayanan Masyarakat Polres Landak, Kamis (28/12/2023).
Memimpin kegiatan, Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, mengatakan adanya trend penurunan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Landak dari tahun 2022-2023. Ada empat jenis kejahatan yang ditangani Polres Landak yakni kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara dan kontijensi.
“Pada tahun 2022 total ada 194 laporan sedangkan di tahun 2023 hanya 157 laporan,” kata Kapolres.
Adapun pengungkapan kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Landak pada bulan November hingga Desember 2023 adalah sebagai berikut :
Tindak pidana Curat :3 kasus
Tindak pidana Penggelapan : 1 kasus.
Tindak pidana Penganiayaan : 2 kasus.
Tindak pidana Persetubuhan anak di bawah umur (ABU) : 4 kasus.
Tindak pidana Pengrusakan :1 kasus.
Sementara untuk data perkara narkoba bulan November 2023 sebanyak 2 laporan dengan barang bukti shabu seberat 2,51 gram. Kedua laporan tersebut masing-masing tersangkanya merupakan laki-laki.
Kemudian data perkara narkoba bulan Desember 2023 sebanyak 3 laporan dengan barang bukti berupa shabu seberat 13,66 gram, extasy 27 butir (14, 54 gram), ganja 6 bungkus (12, 48 gram). Dari tiga laporan itu terdapat masing-masing 1 tersangka laki-laki dan 2 perempuan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





